Perlu kami sampaikan bahwa Calon Peserta Didik yang tersebut dalam Pengumumana PPDB Tahap II ini adalah Calon Peserta Didik yang memiliki berkas: SK Mutasi Ortu/Wali atau Kartu KIS, PIP, KIP (atau yang sejenisnya) dan Sertifikat Tahfidz yang masuk ke Panitia PPDB dan telah didaftarkan online mulai tgl. 4-12 Maret 2022 (PPDB Tahap II).
Sedangkan Calon Peserta Didik yang sudah memasukkan Berkas Pendaftaran PPDB ke Panitia sampai dengan tanggal 18 Maret 2022 dan tidak memiliki berkas yg tersebut diatas (tidak memiliki SK Mutasi Ortu/Wali atau Kartu KIS, PIP, KIP (atau yang sejenisnya) atau Sertifikat Tahfidz) akan kami daftarkan online pada PPDB Tahap III {Jalur Zonasi) mulai: 18-28 Maret 2022.
Kami masih menerima Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru Tahap III (Jalur Zonasi). Pendaftaran PPDB Tahap III (Jalur Zonasi) dibuka mulai: 18-28 Maret 2022
Berikut kami sampaikan Daftar Calon Peserta Didik yang dinyatakan DITERIMA di SMPN 1 Yosowilangun melalui Tahap II. Silahkan klik SINI
PERHATIAN WAJIB DIBACA:
- Calon Peserta Didik yang dinyatakan diterima WAJIB DAFTAR ULANG
- Pastikan Calon Peserta Didik yag dinyatakan diterima pada PPDB Tahap II sudah tergabung di Grup WA PPDB Tahap II. Jika belum tergabung hubungi WA: 0856 0843 6777
- Tata cara Daftar Ulang akan dipandu dalam Grup WA PPDB Tahap II
0 comments:
Posting Komentar