Peserta Didik merupakan salah satu komponen yang memegang peranan penting dalam keberhasilan pelaksanaan program sekolah. SMP Negeri 1 Yosowilangun melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam rangka terus berkomitmen untuk mengembangkan dan meningkatkan pelayanan pendidikan bermutu dengan membentuk siswa berkarakter, mandiri, dan berprestasi.
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 1 Yosowilangun Tahun Pelajaran 2021/2022 melalui 2 Tahap dengan beberapa Jalur PPDB yaitu Tahap 1 (Jalur KHUSUS): Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Orang tua, Jalur Prestasi dan Jalur Tahfidz dan Tahap 2 (Jalur UMUM): Jalur Zonasi
A. Tahap 1 (Jalur KHUSUS):
1. Jalur Afirmasi: mempertimbangkan peserta didik yang mempunyai KIP, KIS, KKS, PKH, atau Surat Keterangan Tidak mampu.
2.Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali: mempertimbangkan Surat Mutasi/Tugas orang tua/wali dari instansi.
3.Jalur Prestasi Akademik, Olah raga, Seni dan Non Akademik (OSN; O2SN; FLS2N, Pekan Seni Pelajar (PSP), Pentas PAI, Aksioma; Kaligrafi, Pidato, Menggambar, melukis, Mewarnai, Baca Puisi) minimal Tingkat Kecamatan
4.Jalur Prestasi Rapor (Rerata Nilai Pengetahuan Rapor kelas kelas IV s.d kelas VI dengan nilai rata-rata minimal 75,00)
5.Jalur Tahfidz: mempertimbangkan Sertifikat/Piagam Tahfidz
B. Tahap 2 (Jalur UMUM)
6.Jalur Zonasi: mempertimbangkan jarak rumah calon peserta didik ke SMP Negeri 1 Yosowilangun
Pada
Tahun Pelajaran 2021/2022 SMP Negeri 1 Yosowilangun menerima 9 Kelas X 32 = 288 peserta didik melalui:
A.
Tahap
1 (Jalur KHUSUS) dengan
5 Jalur PPDB yaitu:
1. Jalur
Afirmasi: Minimal 15% dari pagu awal 288 yaitu lebih besar sama dengan 43 peserta
didik
2. Jalur
Perpindahan Tugas Orang tua/Wali: Maksimal 5% dari pagu awal 288 = 14
peserta didik
3. Jalur
Prestasi Akademik, Olah raga, Seni dan
Non Akademik: Maksimal 15% dari
pagu awal 288 yaitu lebih besar sama dengan 43 peserta didik
4. Jalur
Prestasi Rapor: Maksimal 5% dari pagu awal 288 = 14 peserta didik
5. Jalur
Tahfidz: Maksimal 5% dari pagu awal 288 = 14 peserta didik.
B. Tahap
2 (Jalur UMUM) dengan 1
Jalur PPDB yaitu:
1. Jalur Zonasi: Minimal 50% dari
pagu awal 288 yaitu lebih besar sama dengan 144 peserta didik
Sembari menunggu Website Resmi PPDB Kab. Lumajang, pada PPDB Tahap I ini SMPN 1 Yosowilangun siap membantu mendaftarkan Putra Putri Anda melalui LINK PPDB Sementara di bawah ini.
Silahkan ISI FORMULIR PENDAFTARAN OFFLINE yg di sediakan Panitia di SMPN 1 Yosowilangun (jika sudah diisi segera setor Formulir dan Berkas ke Panitia PPDB di SMPN 1 Yosowilangun) dan selanjutnya Pilih salah satu Jalur PPDB Tahap I di bawah ini sesuai dengan yg dikehendaki
1. Jalur Afirmasi klik sini: DAFTAR JALUR AFIRMASI
2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua klik sini: DAFTAR JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORTU
3. Jalur Prestasi Akademik/Non Akademik/Olah Raga/Seni klik sini: DAFTAR JALUR AKADEMIK
4. Jalur Prestasi Rapor klik sini: DAFTAR JALUR RAPOR
5. Jalur Tahfidz Al Quran klik sini: DAFTAR JALUR TAHFIDZ
Pastikan Nomor HP yg dicantumkan adalah Nomor HP Aktif yg memiliki WA karena kami akan mengirim Bukti Pendaftaran ke nomor tersebut.
Hasil Pendaftaran dari SMPN 1 Yosowilangun bisa dicek di website resmi Dinas Pendidikan Kab. Lumajang setelah Anda menerima Bukti Pendaftaran dari kami.
Jika Bapak Ibu mengalami kendala atau kurang paham, silahkan hadir ke sekolah utk kami bantu sekalian bawa berkas yang dibutuhkan sesuai Jalur yang dipilih.
3 comments:
Info untuk jalur umum pendaftaran sampai tanggal berapa...???
Pengumuman jalur umum kapan?
Kapan pengumuman jalur zonasi?
Posting Komentar