Setelah dilaksanakan PPDB Tahap I yaitu Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, Jalur Prestasi dan Jalur Tahfidz, maka selanjutnya Panitia PPDB SMP Negeri 1 Yosowilangun membuka PENDAFTARAN PPDB TAHAP II (Jalur ZONASI) yang akan dimulai tanggal 15-24 Maret 2021.
Persyaratan PPDB Tahap II yang harus di-UPLOAD:
1. File Foto/Scan Kartu Keluarga (KK)
2. File Foto/Scan Foto 3X4
3. Sile Foto/Scan Titik Koordinat Rumah
1. File Foto/Scan Kartu Keluarga (KK)
2. File Foto/Scan Foto 3X4
3. Sile Foto/Scan Titik Koordinat Rumah
Langkah Pendaftaran:
1. Mengisi Formulir PPDB Jalur Zonasi secara Offline (disediakan oleh Panitia)
2. Mengisi Data Identitas Calon Peserta Didik secara Online, mengunggah Foto, Kartu Keluarga (KK) dan mengunggah scan titik koordinat rumah melalui link: http://smp1yoso.blogspot.com
3. Menyerahkan Formulir PPDB yang telah diisi dan dilengkapi dengan Foto Copy KK, Pas Foto 3x4 (2 lembar), Akte Kelahiran dan Cetak Titik Koordinat kepada Panitia PPDB SMPN 1 Yosowilangun.
4. Panitia PPDB akan mendaftarkan Calon Peserta Didik setelah menerima Formulir dan Berkas yg dibutuhkan.
5. Calon Peserta Didik Wajib memilih 3 SMP Negeri dan 1 SMP Swasta.
Jumlah calon peserta didik yg diterima minimal 50% = minimal 144 anak.
Pengolahan PPDB Tahap II: 25-26 Maret 2021.
Pengumuman PPDB Tahap II: 31 Maret 2021.
Daftar Ulang PPDB Tahap II: 5-8 April 2021
Sambil menunggu Pendaftaran Resmi dari Dinas Pendidikan, silahkan Isi data dan Upload Persyaratan PPDB Tahap II (Jalur Zonasi) melalui link berikut.
Klik sini DAFTAR JALUR ZONASI
2 comments:
Kapan pengumuman jalur zonasi
Kapan pengumuman jalur zonasi
Posting Komentar